You are here:

Search

Customer Suport [24 jam ]

Testimonial

In order to view this object you need Flash Player 9+ support!

Get Adobe Flash player

Powered by RS Web Solutions

Banner

Visitor Maps

Site Statistic

Content View Hits : 3911027

Who,s Online

We have 94 guests online
KEANGKERAN RTM GUNTUR : DIJAGA KETAT DAN DIKAWAL 9 ANJING
Tuesday, 04 December 2012 09:47

9 Anjing siap mengawal tahanan di Rutan GunturKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, pada Senin petang kemarin. Usai diperiksa selama 8 jam, Jenderal bintang dua itu langsung dijebloskan ke rutan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya TNI, Guntur Kecamatan Manggarai, Jakarta.

Djoko ditahan setelah dua kali menjalani pemeriksaan. Sebelum Senin kemarin, Djoko pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 5 Oktober lalu.

Di rutan militer itu, Djoko tidak sendirian. Dia ditemani tersangka kasus korupsi pengurusan anggaran proyek Alquran dan lab Kemenag RI Zulkarnain Djabbar dan tersangka kasus dugaan suap hakim adhoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Heru Kisbandono, yang suda lebih dulu masuk.

Meski punya 'tetangga' tetap saja sel ini tak nyaman untuk ukuran seorang jenderal di kepolisian. Apalagi di zaman orde baru, rutan ini dikenal sebagai tempat penyiksaan tahanan politik. Bahkan seorang petugas jaga di sana menceritakan, perwira TNI berpangkat kolonel hingga Brigjen pernah ditahan di sana.

Djoko akan menginap di hotel prodeo lebih kurang sampai 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. Dia ditempatkan di sel yang bersebelahan dengan Zulkarnain dan Heru.

"Ruangannya bersebelahan dengan dua orang yang terdahulunya (sudah ditahan). Tapi Djoko berada di dalam ruangan sendiri," kata pengacara Djoko, Juniver Girsang di Rutan Guntur Jakarta, Senin (3/12) malam.

Baik KPK maupun Juniver memastikan mantan gubernur Akpol itu tidak mendapatkan perlakuan istimewa apa pun selama penahanan ini. Sel nya sama dengan yang lain, dan sama-sama memakai baju tahanan.

Sekadar diketahui, KPK memang sengaja meminjam Rutan Guntur milik Pomdam Jaya untuk menempatkan beberapa tahanan korupsi. Ketika peminjaman ini dilakukan, bertepatan dengan awal mula KPK memeriksa kasus Simulator SIM yang menyeret dua jenderal aktif di kepolisian yakni Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo.

Awalnya, banyak yang menuding KPK sengaja berlindung pada TNI agar dapat menyeret dua Jenderal di Korps Bhayangkara itu. Meski demikian, hal itu dibantah oleh Ketua KPK Abraham Samad maupun Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Mereka menegaskan jika kerja sama itu pantas karena tidak bertentangan dengan undang-undang dan untuk memberantas korupsi.

Untuk tahap awal, KPK hanya meminjam 3 sel di rutan Guntur. Ke depan jumlahnya akan terus ditambah mengingat sel yang ada di basement Gedung KPK kapasitasnya sangat terbatas.

Dari segi pengamanan, jelas rutan ini lebih ketat dan tidak sebebas rutan-rutan lain. Apalagi 9 anjing khusus dengan berbagai jenis turut menjaga.

"Ada 9 anjing, jenisnya rotweiller, malinois, dan labrador," ujar Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Dedy Iswanto beberapa waktu lalu.

Dedy mengatakan anjing-anjing tersebut digunakan untuk pelacakan jika ada penyerangan dari para tahanan. Anjing-anjing tersebut ada sejak 2007, dan yang terbaru didatangkan dari Surabaya.

"(Anjing) Penyerang hanya 3. Sisanya pengendus dan pelacak," ujarnya.

Kini, mau tidak mau, suka tidak suka, Djoko harus menikmati 'kamar' barunya yang dijaga ketat polisi militer dan 9 anjing pelacak. Setelah Djoko, jenderal mana lagi kah yang akan menemaninya di Rutan Guntur?

 

KENAGKERAN GUNTUR

 

Di zaman orde baru rutan Guntur terkenal begitu seram, karena konon digunakan sebagai rutan yang digunakan untuk menahan sekaligus menyiksa tahanan politik. Sampai di era sekarang pun, rutan Guntur masih tetap angker. Namun sekarang bukan tahanan politik lagi, melainkan tersangka korupsi.

Ya angker, karena rutan ini tak memenjarakan tersangka sembarangan. Irjen Djoko Susilo, jenderal polisi bintang dua aktif, ditahan pada Senin (3/12/2012) hari ini, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

Rutan Guntur dibangun pada 1949, di tempat yang dulunya digunakan untuk sekolah perawat. Pada saat itu, pemerintah membangun Kompleks Pomdam Jaya yang lengkap dengan rumah tahanan di dalamnya.

Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, Rutan Guntur sempat digunakan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) untuk menahan para terduga aktivis Partai Komunis Indonesia.

Rutan yang terletak di Jalan Sultan Agung No 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan ini juga pernah menampung tahanan politik sebelum era reformasi 1998. Di era reformasi, fungsi rutan pun diubah menjadi tahanan militer.

Sejak pertengahan tahun 2012, sebagian bangunan Kompleks Pomdam Jaya dimanfaatkan untuk menampung para tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia, meminjam pakai sebagian bangunan di Kompleks Pomdam Jaya.

Share