You are here:

Search

Customer Suport [24 jam ]

Testimonial

In order to view this object you need Flash Player 9+ support!

Get Adobe Flash player

Powered by RS Web Solutions

Banner

Visitor Maps

Site Statistic

Content View Hits : 3864797

Who,s Online

We have 193 guests online
Transkrip Rapat Mentri SUSI dengan Pihak TNI POLRI
Monday, 17 November 2014 09:12

Berikut ini merupakan isi dari hasil rapat yang diadakan oleh Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti dengan TNI AL dan POLRI yang beredar di jejaring sosial.
Susi : Pak ,saya ingin kedepan tidak ada lagi illegal fishing. Ini tugas TNI AL dan POLRI untuk memastikan itu.
TNI AL : Terimakasih bu atas tugas yang diberikan kepada kami.Kami selalu siap melaksanakan tugas.Tapi tolong kami diberi anggaran yang cukup.
Polri : Kami juga siap melaksanakan perintah ibu asalkan anggaran tersedia.
Susi : Apakah selama ini anggaran untuk itu tidak cukup.
TNI AL : Ibu bayangkan saja luas teritori laut kita yang sangat luas, kami hannya punya 70 kapal patroli.
Susi : Ya gunakan saja 70 kapal itu secara maksimal.
TNI AL : Dari 70 itu hanya 10 yang layak jalan.
Susi : Gunakan yang 10 itu saja.
TNI AL : Dari 10 itu , hanya 30% atau 3 kapal saja yang anggaran operasionalnya tersedia.
Susi : (Tepok jidat). Gimana dengan Polri ?
Polri : Polri punya 490 kapal patroli, yang beroperasi hanya separuhnya. Itu pun hanya beroperasi dua jam sehari, dan hanya 10 hari dalam satu bulannya.
Susi : Jadi mengapa bapak bapak selama ini diam saja ? Bapak kan tahu, kekayaan laut kita dijarah oleh asing setiap harinya.
POLRI/TNIAL : Kami tidak diam. Kami sudah sampaikan kepada presiden. Presiden diam saja. Kami sudah ajukan anggaran tapi DPR tidak setuju anggaran untuk keamanan Laut. Jadi mau gimana lagi?

Ibu Susi menghadap DPR untuk membahas ini dan mengharapkan anggaran Keamanan laut ditambah:
DPR :: Untuk bisa anggaran di sesuaikan dengan permintaan Ibu maka UU Keamanan laut harus dibuat dan untuk itu diperlukan paling cepat 2 tahun membahasnya.Itupun kalau KMP setuju.
Susi : Jadi saya harus tunggu dua tahun dan selama itu kita biarkan terus asing jarah ikan kita?
DPR : Bukan hanya dua tahun tapi tambah lagi setahun waktu sosialisasinya. Itupun kalau sampai tidak diajukan ke MK oleh pengusaha perikanan yang merasa dirugikan dari adanya UU ini.
Susi : ya Artinya selama 5 tahun ini tidak ada yang bisa saya kerjakan. Jahat sekali sistem kita ..padahal ini semua untuk rakyat.

Susi : @tepokjidatmaning

Share