You are here:

Search

Customer Suport [24 jam ]

Testimonial

In order to view this object you need Flash Player 9+ support!

Get Adobe Flash player

Powered by RS Web Solutions

Banner

Visitor Maps

Site Statistic

Content View Hits : 3864946

Who,s Online

We have 137 guests online
Ternyata Dr ayu Cs Palsukan Tanda Tangan dan Belum Jadi Dokter Kebidanan
Thursday, 28 November 2013 10:41

Tidak Minta Izin Keluarga, dr Ayu dkk Palsukan Tanda Tangan Siska

Ternyata dr Dewa Ayu, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian, belum mendapat izin dari keluarga akan melakukan operasi kandungan Siska Makatey.

Berdasarkan salinan putusan nomor 365 K/Pid/2012, dr Ayu dkk saat melakukan Cito Secsio Sesaria (operasi cessar) tidak memberitahukan resiko operasi tersebut kepada keluarga Siska.

"Bahwa pada saat sebelum operasi Cito Secsio Sesaria terhadap korban dilakukan, Para Terdakwa tidak pernah menyampaikan kepada pihak keluarga korban.

Tentang kemungkinan-kemungkinan terburuk termasuk kematian yang dapat terjadi terhadap diri korban jika operasi Cito Secsio Sesaria tersebut dilakukan terhadap diri korban," demikian putusan majelis kasasi .

Majelis juga menemukan bukti keterangan dari saksi dr Hermanus J. Lalenoh pada bagian Anestesi bahwa Para Terdakwa yang melakukan operasi Siska tidak melakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan jantung, foto rontgen dada dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Selain tidak memberikan kabar kepada keluarga, Majelis juga memutuskan bahwa tanda tangan Siska bersedia untuk dioperasi adalah palsu.

Majelis juga mengatakan bahwa tanda tangan korban juga dipalsukan di dalam surat persetujuan tindakan khusus dan persetujuan pembedahan dan anestesi yang diserahkan oleh dr. Hendy Siagian (terdakwa III).

Tanda tangan Siska dalam surat persetujuan tersebut berbeda dengan tanda tangan korban yang berada di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Askes kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik tanda tangan itu dilakukan oleh Drs. Samir S.St. Mk., Ardhani Adhis S. Amd dan Marendra Yudi L.

"Menyatakan bahwa tanda tangan atas nama Siska Makatey alias Julia Fransiska Makatey pada dokumen bukti adalah tanda tangan karangan / 'Spurious Signature'," lanjutnya.

Sekedar informasi, saat melakukan operasi tersebut ketiga dokter tersebut sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis di Universitas Sam Ratulangi, Manado. Dengan demikian, dapat disimpulkan saat itu ketiga dokter tersebut belum menjadi dokter kandungan.

Share