You are here:

Search

Customer Suport [24 jam ]

Testimonial

In order to view this object you need Flash Player 9+ support!

Get Adobe Flash player

Powered by RS Web Solutions

Banner

Visitor Maps

Site Statistic

Content View Hits : 3864885

Who,s Online

We have 77 guests online
Polantas Ajak Damai Dijalan ? Laporkan ke 1717
Thursday, 31 October 2013 10:32

Polda Metro Jaya mengklaim anggotanya di lapangan tidak akan menerima 'uang damai' terkait kebijakan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta. Jika menemui, masyarakat diminta melapor dengan mengirim sms ke 1717.

"Bisa melaporkannya ke hotline SMS 1717 " tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Kamis (31/10).

Anda cukup mengetik (text) laporan/pertanyaannya secara langsung seperti chatting, tidak memerlukan format ketik tertentu. SMS akan dijawab langsung oleh petugas di gedung Traffic Management Center (TMC) di Pancoran, Jakarta Selatan.

Rikwanto menambahkan, penempatan provos juga akan dilakukan guna mengawasi anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan.

Sementara, dalam melakukan penindakan tim khusus yang terdiri dari Dishub DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Garnisun TNI juga telah disiapkan.

"Jadi, siapapun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, pihaknya menjamin tidak akan ada 'damai' dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum adalah yang utama dan tidak boleh dilanggar oleh pelaksana tugas di lapangan.

Pengawasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyebut kebijakan denda maksimal bagi pengendara penerobos jalur Bus Transjakarta rentan akan 'bermainnya' anggota Polantas dengan 'uang damai'.

Kompolnas sebut denda yang tinggi, yakni untuk pengendara sepeda motor sebesar Rp 500 ribu dan pengendara mobil Rp 1 juta yang bisa menyebabkan adanya jalur damai antar anggota dan pelanggar.

"Tidak menutup kemungkinan, oknum petugas memanfaatkan kebijakan ini untuk bernegosiasi kepada pelanggar supaya tidak ditilang," ujar Komisoner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.

Karena dendanya cukup tinggi, maka oknum yang tidak bertanggung jawab juga bisa menegosiasikan uang 'damai' kepada pelanggar.

Share