Search
Testimonial
Visitor Maps
Site Statistic
Content View Hits : 3864950Who,s Online
We have 141 guests onlineIni Kronologi Penangkapan Ketua MK Akil Moechtar |
Thursday, 03 October 2013 10:31 |
Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama empat orang lainnya. Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN. "AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) . KPK juga menangkap seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop. "Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya. Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar Cs Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.30 WIB Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB |